Tak Jadi Diperiksa Karena Sibuk, Ketua DPR Minta KPK Maklum

Senin, 04 Juni 2018 | 15:35 WIB
Tak Jadi Diperiksa Karena Sibuk, Ketua DPR Minta KPK Maklum
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Lelaki yang akrab disapa Bamsoet tersebut mengaku sedang sibuk, sehingga tidak sempat memenuhinya.

Dia pun mengapresiasi kinerja KPK yang dinilainya sudah semakin baik dalam melakukan penindakan terhadap perkara-perkara korupsi yang terjadi.

"Semoga ketidakhadiran saya dapat dimaklumi dan dipahami oleh teman-teman di KPK, karena saya sendiri ingin bisa membantu proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Bamsoet melalui keterang persnya yang diterima wartawan, Senin (4/6/2018).

Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan, terkait dengan surat undangan dari KPK yang meminta kehadirannya  pada hari ini,  dia telah mengirim surat untuk dapat dijadwalkan kembali. Pasalnya, kegiatan di DPR pada hari ini sudah dijadwalkan sebelum dia menerima surat panggilan dari KPK.

"Surat dari KPK baru diterima di DPR pada Kamis sore dan baru malamnya saya diberitahu. Sementara Jumat dan Sabtu libur," katanya.

Meski tak bisa memberikan keterangan pada hari ini, mantan Ketua Komisi III DPR tersebut siap membantu KPK. Dia mengaku siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang diketahuinya.

Pada hari ini, dia sejatinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Keduanya sudah menjadi tersangka dalam e-KTP karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi dari poroyek e-KTP untuk Setya Novanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI