Terungkap! Ini Alasan KPK Mau Periksa Bamsoet di Korupsi e-KTP

Senin, 04 Juni 2018 | 13:59 WIB
Terungkap! Ini Alasan KPK Mau Periksa Bamsoet di Korupsi e-KTP
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin pemeriksa Ketua DPR Bambang Soesatyo, Senin (4/6/2018). Bambang akan diperiksa untuk saksi kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan pemanggilan Bambang untuk mengklarifikasi sejumlah pernyataan baik itu di sidang atau keterangan saksi lain.

"Pada prinsipnya begini, pengembangan itu jelas sudah ada beberapa jadi tersangka. Semua informasi di persidangan harus kita klarifikasi benar tidak," ujar Basaria di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Basaria menjelaskan, pejabat atau pihak terkait yang dimintai keterangan oleh KPK belum pasti dijadikan tersangka. Pasalnya lembaga anti rasuah harus memiliki dua bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi.

"Kami harus menemukan dua alat bukti dulu. Pemanggilan itu tidak dalam hal-hal baru, karena masih dalam proses pengembangan untuk menemukan bukti lain," kata Basaria.

Terkait panggilan ini, Bambang memastikan tidak bisa hadir. Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dirnya. Bamsoet tidak bisa hadir dengan alasan banyak kegiatan yang mesti dia hadiri hari ini.

"Karena benturan dengan berbagai kegiatan kedewanan protokoler seperti hari ini dan nanti siang saya harus hadir membuka sambutan aksi sosial Forhati di Cakung, sore kegiatan keagamaan Bukber dengan berbagai organisasi," kata Bambang di DPR, Jakarta.

"Tadi pagi saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman di KPK dan sudah mengirim surat pagi-pagi untuk minta dijadwalkan kembali," Bambang menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI