Setnov disebut majelis hakim terbukti bersalah dalam kasus e-KTP. Perbuatannya mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.
Selain Bamsoet, KPK Juga Periksa 4 Anggota DPR Terkait e-KTP
Senin, 04 Juni 2018 | 12:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
25 November 2024 | 02:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI