Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi meminta seluruh kampus mencatat akun media sosial mahasiswanya. Ini sebagai upaya pencegahan radikalisme masuk ke kampus.
Selain itu pihak kampus juga wajib mencatat nomor telepon para dosen dan staf pengajar. Kemenristek Dikti bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Kami monitoring semua para dosen dan mahasiswa. Nanti pendataan ini kami lakukan. Kalau dosen harus mencatatkan semua nomor handhphone yang ada dimiliki. Mahasiswa nanti medsosnya harus kita catat semuanya dan dapat semua," kata Nasir saat ditemui di Pembukaan the 3rd Intermediate Senior Officials Meeting (ISOM) ASEM on Education in Indonesia di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/6/2018).
Agar radikalisme tak masuk kampus, menurut Nasir negara perlu kembali menggaungkan bela negara dan wawasan kebangsaan.
"Sekarang saya belkolaborasi dengan BNPT supaya apa yang terjadi di Riau itu tidak hanya di situ saja," kata dia.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris dari kampus Universitas Riau, Kota Pekanbaru, Sabtu. Dalam penangkapan itu Densus 88 menyita sejumlah barang yang diduga bom. Bersama tiga terduga, Densus 88 juga menyita sejumlah bom rakitan. Tiga orang yang ditangkap adalah alumni Universitas Riau.
Ketiganya adalah alumni Universitas Riau pada tahun 2002, 2004, dan 2005. Mereka berinisial Z, B, dan K. Z disebut alumnus Jurusan Pariwisata, sedangkan inisial B dan K adalah alumni Jurusan Komunikasi dan Administasi Negara FISIP Unri.
Mereka sengaja menumpang tidur di mes Mapala (Mahasiswa Pencinta Alam) Sakai, dan merakit bom di dalam mes kampus itu. Terduga mengaku bom tersebut akan diledakan di Gedung DPR RI dan DPRD Riau.