Sibuk, Bambang Soesatyo Minta KPK Tunda Pemeriksaannya soal e-KTP

Senin, 04 Juni 2018 | 11:06 WIB
Sibuk, Bambang Soesatyo Minta KPK Tunda Pemeriksaannya soal e-KTP
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mesemikan Studio Rekaman Musik Internasional di Universitas Pattimura, Ambon, Maluku. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya. Sedianya Bamsoet akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP atas tersangka Irvanto Hendra, dan Pambudi Cahyo, serta Made Oka Masagung.

Politikus Partai Golkar itu sudah dijadwalkan KPK untuk diperiksa, Senin (4/6/2018). Namun, dengan alasan banyak kegiatan yang mesti dia hadiri hari ini, maka ia meminta supaya pemeriksaan dijadwalkan ulang.

"Karena benturan dengan berbagai kegiatan kedewanan protokoler seperti hari ini dan nanti siang saya harus hadir membuka sambutan aksi sosial Forhati di Cakung, sore kegiatan keagamaan Bukber dengan berbagai organisasi," kata Bambang di DPR, Jakarta, Senin (4/6/2018).

"Tadi pagi saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman di KPK dan sudah mengirim surat pagi-pagi untuk minta dijadwalkan kembali," tambah Bambang.

Bambang mengatakan dirinya harus mengejar target menyelesaikan tugas-tugasnya. Sebab, hari Senin, pekan depan telah memasuki libur nasional.

Bambang mengklaim sudah lama menantikan panggilan dari lembaga antirasuah itu. Ia tidak sabar ingin memberi keterangan agar namanya tidak lagi dikait-kaitkan dengan korupsi berjamaah tersebut.

"Kan akhir tahun lalu saya diundang tapi berhalangan karena bertepatan dengan Munaslub partai Golkar. Hari ini saya ingin datang kesana supaya cepat selesai keterangan apa yang dibutuhkan dari saya," ujar Bambang.

Bambang berjanji akan memberikan keterangan apa adanya, sesuai apa yang ia ketahui mengenai proyek e-KTP. Namun, ia berharap KPK memberi pengertian atas kesibukannya hari ini, hingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan KPK.

"Mudah-mudahan kawan-kawan di KPK dapat memahami kegiatan ini. Sebagai ketua DPR tentu saya ingin memberi contoh bagi masyarakat. Karena seseorang ketika dipanggil wajib untuk hadir baik di KPK, Kepolisian, termasuk di DPR," kata Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI