Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan perlu upaya untuk menjaga perjanjian kebangsaan berupa NKRI berdasarkan Pancasila dengan sila pertama menjiwai sila-sila lainnya dan mencegahnya dari pengkhianatan.
"Perjanjian itu secara syari mengikat seluruh elemen bangsa yang wajib dipelihara dan dijaga dari setiap upaya mengubahnya," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Nian Sholeh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (3/6/2018).
Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VI Tahun 2018 menegaskan bahwa eksistensi NKRI sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 pada hakikatnya adalah wujud perjanjian kebangsaan yang berisi kesepakatan bersama Bangsa Indonesia.
"Perjanjian kebangsaan dalam bentuk NKRI berdasarkan Pancasila dengan sila pertama menjiwai sila-sila lainnya menegaskan religiusitas dan ketauhidan. Hal itu merupakan manifestasi kecintaan kepada negara dan bangsa yang merupakan bagian dari keimanan," kata Niam.
Pendirian negara ini bukan sesuatu yang mudah, melainkan ditempuh melalui serangkaian perjuangan panjang yang dilakukan oleh para pejuang, terutama para ulama dan umat Islam dari generasi ke generasi.
"Perjuangan tersebut dilakukan demi mengikhtiarkan terwujudnya tata aturan yang menjamin terpeliharanya keluhuran agama serta kesejahteraan bagi penduduk negara-bangsa ini," kata Niam.
Karena itu, menjaga eksistensi negara dan perjanjian kebangsaan menjadi wajib, apalagi ancaman terhadap eksistensi NKRI selalu ada. Era penjajahan fisik memang telah berlalu, tetapi agresi dalam bentuk lain tetap mengancam, seperti dalam bidang pemikiran, ekonomi, pendidikan, moral, sosial, dan budaya. (Antara)