Suara.com - Kota Medan, Sumatera Utara dinilai sebagai kota besar yang paling rawan korupsi dan menjadi kota yang tak kondusif untuk berbisnis, demikian dikatakan Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (3/6/2018).
Koordinator ICW Divisi Korupsi Politik, Donal Fariz mengatakan data itu merupakan hasil penelitian mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilakukan Transparansi Internasional Indonesia.
Dari 12 kota besar di Tanah Air yang diteliti Transparansi Internasional Indonesia, ternyata Kota Medan menempati peringkat terendah.
"Ini kado buruk bagi kita menjelang berbuka puasa," kata Donad dalam diskusi bertajuk Dalam Diskusi Publik Sumut Darurat Korupsi di Medan.
Menurut Donal, dalam Indeks Persepsi Korupsi yang disurvei Transparansi Internasional Indonesia, Kota Medan mendapatkan nilai terendah yakni 37,4.
Peringkat terendah juga dicatat dalam aspek mendukung daya saing lokal yakni 50,1 poin dan kemudahan berusaha di skor 41,1.
Rendahnya penilaian terhadap Indeks Persepsi Korupsi tersebut karena lemahnya kualitas pelayanan di berbagai perizinan publik dan belum kuatnya kemauan pemerintah daerah.
Ia mencontohkan aspek proses perizinan, kasus korupsi, dan proses reformasi birokrasi yang belum maksimal dijalankan Pemkot Medan.
Sedangkan untuk tingkat provinsi, Indonesia Corruption Watch menilai Sumatera Utara menempati peringkat ketiga sebagai provinsi yang paling banyak terjadi dugaan praktik korupsi.
Peringkat pertama ditempati Provinsi Jawa Timur dengan 68 kasus korupsi dan potensi kerugian negara mencapai Rp90,2 miliar.