Besok KPK Periksa Ketua DPR sebagai Saksi Kasus KTP-E

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 03 Juni 2018 | 22:21 WIB
Besok KPK Periksa Ketua DPR sebagai Saksi Kasus KTP-E
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP-Elektronik (KTP-E) pada Senin (4/6/2018).

"Iya termasuk yang diagendakan Senin. Besok untuk penyidikan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (3/6/2018).

Febri menegaskan bahwa penyidikan kasus korupsi KTP-e masih terus berjalan.

Selain Bambang, KPK pada pekan depan juga akan memanggil saksi lainnya dari unsur anggota DPR RI sebagai saksi dalam penyidikan korupsi KTP-E.

"Penyidikan KTP-E masih terus berjalan, kami masih perlu periksa saksi-saksi. Minggu depan rencana diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dari DPR," ucap Febri.

Pemanggilan sejumlah anggota DPR itu, kata dia, untuk mengonfirmasi dua hal, yakni aliran dana dan proses penganggaran terkait KTP-E.

"Selain itu, beberapa saksi kami klarifikasi juga terkait proses pengadaan. Jadi, informasi yang kami butuhkan beragam," tuturnya.

Febri juga menyatakan bahwa surat panggilan KPK terhadap para saksi yang akan diperiksa mulai Senin sudah disampaikan secara patut.

"Jadi, kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Febri.

Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Made Oka Masagung, pengusaha sekaligus rekan Novanto pada 28 Februari 2018 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI