Besok Anies Hadapi Sidang Putusan Gugatan Pernyataan Pribumi

Minggu, 03 Juni 2018 | 20:20 WIB
Besok Anies Hadapi Sidang Putusan Gugatan Pernyataan Pribumi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno saat memberikan keterangan pers di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (16/5/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jakarta bukan sebuah kota, dia adalah ibu kota. Maka di kota ini Pancasila harus mengejawantah. Pancasila harus menjadi kenyataan. Setiap sila harus terasa dalam keseharian," kata Anies.

Direktur Wahid Foundation Zanuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid menilai penggunaan istilah pribumi dalam pidato Anies kurang tepat karena multitafsir dan sensitif.

Penggunaan kata pribumi, menurut Yenny, dapat menimbulkan sekat-sekat di masyarakat dan hal ini membahayakan kesatuan negara Indonesia. Yenny mengatakan selain multitafsir dan berpotensi menyekat masyarakat, penggunaan kata tersebut bisa merugikan Anies sendiri. Setelah Anies menggunakan kata itu, sebagian warga mem-bully-nya.

Yenny mengatakan mengangkat isu populis merupakan cara yang mudah untuk mendapat simpati masyarakat, tetapi cara tersebut tidak bertanggungjawab. Yenny berharap politisi Indonesia bersaing berdasarkan kinerja, bukan lewat isu populis untuk mendapat dukungan masyarakat. Menuut Yenny isu populis tidak dapat menyelesaikan masalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI