Suara.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror menenteng senjata berlaras panjang saat menangkap tiga orang terduga pelaku teror bom di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau, Sabtu (2/5) sore.
Aksi Densus 88 yang membawa senapan serbu saat menggerebek tiga terduga teroris tersebut mendapat kecaman Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menerangkan, penangkapan di area kampus dilakukan setelah Densus 88 mengantongi bukti dugaan kegiatan kelompok teror.
"Penangkapan kasus teror tidak sama dengan penangkapan kasus lain. Rekan-rekan tadi melihat bomnya sudah siap," ujar Setyo di Lobi Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (3/6/2018).
Baca Juga: Kapten Persija: Persebaya Bukan Tim yang Mudah Dikalahkan
"Satu kelompok Densus 88 yang memang prosedurnya membawa senjata panjang. Jadi bagaimana kalau kita standarnya membawa senjata laras panjang, terus masuk cuma membawa tongkat, sementara bomnya sudah siap? Jadi aturannya sudah seperti itu,” tambahnya.
Ia menjelaskan, penangkapan kasus terorisme sudah ada prosedurnya. Selain itu, Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak kampus saat penggerebekan.
"Tapi yang jelas, densus pada saat ke kampus koordinasi dengan pihak rektorat," katanya.
Untuk diketahui, tiga terduga teroris yang ditangkap merupakan alumni Universitas Riau. Satu dari ketiga orang tersebut kini sudah dijadikan tersangka.
Hingga saat ini, Polisi masih mendalami dugaan keteribatan mahasiswa aktif di kasus teror itu.
Baca Juga: Prabowo - Amien Bertemu Habib Rizieq, PDIP: Tak Ada Umrah Politik
"Sekarang sedang didalami oleh penyidik. Nanti akan disampaikan kalau sudah dapat keterangannya. Sampai saat ini belum ada informasi (keterlibatan mahasiswa aktif)," tandasnya.