Bersama tiga terduga, Densus 88 juga menyita sejumlah bom rakitan. Tiga orang yang ditangkap adalah alumni Universitas Riau.
Ketiganya adalah alumni Universitas Riau pada tahun 2002, 2004, dan 2005. Mereka berinisial Z, B, dan K.
Z disebut alumnus Jurusan Pariwisata, sedangkan inisial B dan K adalah alumni Jurusan Komunikasi dan Administasi Negara FISIP Unri.
"Terduga teroris ada tiga orang, barang yang diamankan berupa empat bom siap ledak. Yang merakit adalah alumni Universitas Riau Jurusan Pariwisata inisial Z," terangnya.
Baca Juga: Marko Simic Dihukum 4 Laga, Manajer Persija Angkat Bicara
Ia mengatakan, mereka sengaja menumpang tidur di mes Mapala (Mahasiswa Pencinta Alam) Sakai, dan merakit bom di dalam mes kampus itu. Terduga mengaku bom tersebut akan diledakan di Gedung DPR RI dan DPRD Riau.
Namun, Kapolda belum bisa mengatakan apakah rencana itu ada kaitannya dengan pengesahaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.