Terduga Teroris di Unri, Menag: Kampus Harus Bebas Radikalisme

Minggu, 03 Juni 2018 | 15:04 WIB
Terduga Teroris di Unri, Menag: Kampus Harus Bebas Radikalisme
DUA anggota Densus 88 Anti-Teror mengumpulkan barang bukti diduga digunakan sebagai material merakit bom berdaya ledak tinggi pada Sekretariat Mapala Sakai, Lantai II Gelanggang Mahasiswa FISIP Unri, Sabtu, 2 Juni 2018. [Riau Online]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menilai,penangkapan tiga terduga teroris di kampus Universitas Riau (UNRI), serta dua buah bom pipa besi dan bahan peledak triacetone triperoxide (TATP), mencoreng nilai-nilai akademis institusi pendidikan.

Selaku pembina Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI),  Lukman meminta para rektor dan ketua perguruan tinggi memastikan kampusnya tidak menjadi ruang persemaian radikalisme dan terorisme.

"Saya minta setiap rektor dan ketua PTKI benar-benar turun ke bawah untuk menjaga dan memastikan bahwa setiap sudut wilayah civitas akademika terbebas dan bersih dari anasir terorisme," ujarnya, di Jakarta,  Minggu (3/5/2018).

Ia mengatakan, kebebasan kehidupan akademis di kampus harus tetap terjaga. Namun,  kampus juga tidak boleh dikotori oleh tindakan terorisme.

Baca Juga: Razan Al Najjar, Malaikat yang Rebah kala Senja di Palagan Gaza

"Kebebasan kampus sama sekali bukan bermakna bebas melakukan upaya terorisme," tandasnya.

Sementara Rektor Universitas Riau, Aras Mulyadi mengutuk keras atas kegiatan terduga teroris di kampusnya yang merakit bom. Menurutnya,  tindakan itu merupakan kegiatan  terlarang di kampusnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris dari kampus Universitas Riau, Kota Pekanbaru, Sabtu (2/6/2018). Dalam penangkapan itu Densus 88 menyita sejumlah barang yang diduga bom.

"Terduga tiga orang (teroris) yang berhasil diamankan itu, yaitu berada di kampus Unri," kata Kapolda Riau Irjen Nandang.

Bersama tiga terduga, Densus 88 juga menyita sejumlah bom rakitan. Tiga orang yang ditangkap adalah alumni Universitas Riau.

Baca Juga: Puas Punya Dua Anak, Bunga Zainal Ingin Tutup Pabrik

Ketiganya adalah alumni Universitas Riau pada tahun 2002, 2004, dan 2005. Mereka berinisial Z, B, dan K.

Terduga Z disebut alumnus Jurusan Pariwisata, sedangkan inisial B dan K adalah alumni Jurusan Komunikasi dan Administasi Negara FISIP Unri.

"Terduga teroris ada tiga orang, barang yang diamankan berupa empat bom siap ledak. Yang merakit adalah alumni Universitas Riau Jurusan Pariwisata inisial Z," terangnya.

Ia mengatakan, mereka sengaja menumpang tidur di mes Mapala (Mahasiswa Pencinta Alam) Sakai, dan merakit bom di dalam mes kampus itu. Terduga mengaku bom tersebut akan diledakan di Gedung DPR RI dan DPRD Riau.

Namun, Kapolda belum bisa mengatakan apakah rencana itu ada kaitannya dengan pengesahaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI