Suara.com - Wakil Ketua DPR memprotes aksi Densus Antiteror 88 masuk ke kampus Universitas Riau dengan membawa senjata menangkap 3 alumni mahasiswa setempat. Ketiga mahasiswa itu ditetapkan jadi tersangka kasus terorisme.
Dalam akun Twitternya, @Fahrihamzah, Fahri menyayangkan aksi itu. Fahri juga meminta Presiden Joko Widodo jangan biarkan aparat keamanan membawa senjata laras panjang masuk ke kampus.
"Pak @Jokowi, ini jangan dibiarkan. Kalau Senjata laras panjang sudah masuk kampus, kita telah kembali ke zaman batu! Mungkin bapak tidak pernah menjadi aktifis. Maka bapak biarkan kejadian ini. Ini perang dengan mahasiswa," kicau Fahri, Sabtu (2/6/2018).
Detasemen Khusus 88 Antiteror menyita empat unit bom rakitan berdaya ledak tinggi dari hasil penggerebekan di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Riau, Kamis sore. Dari penggerebekan itu disita 4 buah bom rakitan berdaya ledak tinggi untuk membom Gedung DPR.
Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Nandang menyebutkan keempat bom tersebut memiliki daya ledak tinggi, setara dengan bom yang meledak di sejumlah titik di Kota Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Selain empat bom rakitan, dia mengatakan bahwa polisi juga turut menyita sejumlah bahan peledak lainnya. Bahan-bahan peledak tersebut sangat sensitif.
Bahan peledak dan bom itu, kata dia, sengaja dirakit oleh tiga terduga teroris masing-masing berinisial Z, B, dan K. Ketiganya merupakan alumni perguruan tinggi negeri tersebut masing-masing angkatan 2002, 2004, dan 2005. Saat ini, katanya lagi, keempat bom tersebut telah dijinakkan oleh tim Gegana Brigade Mobil Polda Riau.
Polda Riau sebelumnya telah mengonfirmasi penangkapan tiga terduga teroris dari penggerebekan yang dilakukan Gedung Gelanggang Mahasiswa, Universitas Riau, Sabtu siang.
Dari penggerebekan yang melibatkan personel bersenjata lengkap serta turut menurunkan mobil baracuda dan gegana itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Selain bom yang rencananya akan diledakkan di beberapa titik, turut disita senapan angin, busur panah dua buah berikut delapan anak panahnya.
Ketiga terdga teroris itu sengaja menumpang tidur di mes Mapala (Mahasiswa Pencinta Alam) Sakai, dan merakit bom di dalam mes kampus itu. Terduga mengaku bom tersebut akan diledakan di Gedung DPR RI dan DPRD Riau.
Namun, Kapolda belum bisa mengatakan apakah rencana itu ada kaitannya dengan pengesahaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.