Suara.com - Peristiwa persekusi yang baru saja terjadi di Kantor Radar Bogor oleh sekelompok massa PDIP menuai simpati. Puluhan jurnalis dari berbagai media di Bogor menggelar aksi solidaritas untuk Radar Bogor di depan Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Aksi solidaritas yang digelar Sabtu (2/6/2018) ini merupakan buntut dari persekusi sekelompok massa PDIP ke Kantor Radar Bogor terkait pemberitaan berjudul 'Ongkang-Ongkang Kaki Dapat Rp 112 juta'.
Dari pantauan Suara.com, puluhan awak media berkumpul di halaman Mapolresta Bogor Kota sejak Sabtu pagi. Kedatangan mereka untuk melakukan mediasi dan menyuarakan pernyataan sikap ke pihak kepolisian setempat.
Billy Adhiyaksa, selaku koordinator aksi mengatakan, dalam aksi solidaritas ini insan pers se-Bogor Raya menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi dan persekusi terhadap insan pers dan media masa.
"Kami insan pers se-Bogor Raya meminta agar aparatur keamanan (TNI-Polri) menjamin kebebasan kinerja insan pers sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," kata Billy.
Mereka juga meminta semua kalangan untuk mengedepankan delik pers dalam menyelesaikan persoalan terkait kinerja pers. Selain itu, insan pers se-Bogor Raya sepakat untuk menyajikan berita objektif dan berdasarkan fakta.
"Kami mengajak semua kalangan menjaga kondusifitas Kota Bogor," imbuh Billy.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya berjanji akan menjamin tidak ada lagi kejadian serupa. Pihaknya juga akan memediasi kedua belah pihak untuk bermusyawarah.
"Ya agar tidak ada pihak yang dirugikan, sejauh ini Radar Bogor sudah menahan diri. Jadi mari kita jaga kondusifitas terlebih ini tahun politik," kata Ulung.
Aksi solidaritas insan pers ini pun diakhiri dengan melakukan aksi gantung kartu pers di pagar depan Mapolresta Bogor Kota. Tidak hanya itu, beberapa insan pers juga melakban mulut mereka sebagai bentuk kekecewaan terkait kebebasan pers.