Massa PDIP Kembali "Geruduk" Kantor Radar Bogor

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 02 Juni 2018 | 04:54 WIB
Massa PDIP Kembali "Geruduk" Kantor Radar Bogor
Massa PDIP kembali mendatangi Kantor Radar Bogor terkait pemberitaan yang dinilai menyudutkan Megawati Soekarnoputri. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan kader PDIP kembali mendatangi Kantor Radar Bogor di Jalan Abdullah Bin Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor. Mereka mendesak Radar Bogor meminta maaf secara terbuka terkait pemberitaan berjudul 'Ongkang-Ongkang Kaki Dapat Rp 112 juta'.

Senior PDIP, Rudi Harsa Tanaya mengatakan, kedatangannya ini masih terkait pemberitaan yang dimuat beberapa waktu lalu. Dirinya keberatan karena beberapa hal pemberitaan Radar Bogor tentang Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tidak sesuai.

"Berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani, angka Rp 112 juta tersebut adalah hak keuangan yang sampai saat ini tidak diterima oleh lbu Megawati," kata Rudi di Kantor Radar Bogor, Jumat (1/6/2018).

Menurut dia, klarifikasi yang dilakukan oleh redaksi Radar Bogor di edisi berikutnya belum sesuai dengan harapan para kader. Hal tersebutlah yang memicu puluhan kader PDI-P ini kembali mendatangi Kantor Radar Bogor untuk berdialog.

"Dengan foto yang sedemikian tendensius, kenapa Bu Mega ditaruh di tengah dengan warna merah. Kenapa dengan angka Rp 112 juta? Kenapa sih tidak difoto sama yang lain? Selama ini kan kesannya ada hal-hal yg bersifat tendensius yang kami juga tidak mengerti maksudnya. Tadi kita minta penjelasannya," ujarnya.

Dari hasil pertemuan dengan redaksi Radar Bogor, Rudi berharap tidak ada keributan. Dirinya dan kader PDIP paham posisi Radar Bogor sebagai media dan masih akan menunggu permintaan maaf terbuka yang disampaikan Radar Bogor.

"Klarifikasi tadi sudah baik. Kita juga paham posisi media, sehingga besok akan disampaikan permintaan maaf dengan cara-cara media. Bagaimanapun, Radar Bogor bukan milik perorang, milik warga Bogor. Jadi ini harus disampaikan dengan baik," imbuh Rudi.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi DDIP Diah Pitaloka menilai Radar Bogor telah melanggar kaidah dan etika jurnalistik melalui pemberitaan yang tidak objektif dalam pemberitaan 'Ongkang-Ongkang Kaki Dapat Rp 112 juta' yang dimuat pada 30 Mei 2018.

"Atas dasar itu saya keberatan dengan pemberitaan tersebut, saya menuntut agar Radar Bogor meminta maaf kepada Ibu Megawati yang telah menjadi salah satu korban pemberitaan itu," kata Diah.

Menyikapi tuntutan tersebut, Pemimpin Redaksi (Pimred) Radar Bogor, Tegar Bagja mengatakan, sejauh ini masih melakukan pertemuan internal dengan redaksi Radar Bogor. Namun, terdapat poin yang telah disepakati yaitu kedua pihak saling menahan diri.

"Kemungkinan, untuk permintaan maaf secara terbuka tidak. Kami sedang merumuskan bagaimana menyikapi tuntutan PDIP itu, agar situasi di Kota Bogor secara khusus bisa segera reda," ucap Tegar.

Sebelum pertemuan kali ini, ratusan kader dan simpatisan PDIP menggeruduk Kantor Redaksi Radar Bogor yang berada di Jalan Abdullah Bin Muhammad Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB pada Rabu (30/5/2018).

Massa marah karena pemberitaan yang diterbitkan Radar Bogor pada pagi harinya dengan judul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta' yang dinilai telah menyudutkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Oleh beberapa kalangan, aksi massa PDIP itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap pers yang merupakan pilar keempat demokrasi. Rencananya, insan pers di Bogor akan melakukan aksi solidaritas di depan Mapolresta Bogor Kota pada Sabtu (2/6/2018) hari ini.
(Rambiga)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI