Suara.com - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyayangkan sikap kader PDI Perjuangan yang mendatangi kantor Radar Bogor terkait pemberitaan yang berjudul 'Ongkang-Ongkang Kaki Dapat Rp 112 juta'.
"Saya pengurus dari Gerindra yang juga mewakili masyarakat Bogor, tentu kita sangat prihatin atas apa yang terjadi kemarin di tempat ini," katanya, di kantor Redaksi Radar Bogor, Kota Bogor, Jumat (1/6/2018).
Menurutnya, pers merupakan pilar keempat demokrasi. Untuk itu, kebebasan pers dalam hal pemberitaan harus dijunjung tinggi dan tidak boleh ada intervensi atau intimidasi dari pihak manapun.
"Kita boleh tidak suka atas satu pemberitaan. Tapi saya kira kita punya mekanisme. Tidak boleh pers diancam dan diteror. Saya kira kita sudah paham bahwa pers pilar keempat demokrasi," jelasnya.
Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Meletus
Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan, lanjut Fadli Zon, dapat menempuhnya dengan meminta hak jawab menggunakan UU Pers bukan dengan cara-cara yang cenderung arogansi.
"Tentu kalau misal ada kesalahan bisa dikoreksi dalam mekanisme melalui Dewan Pers. Sehingga tidak bisa melakukan tindakan teror di luar tata cara yang saya kira beradab secara demokrasi," paparnya.
Untuk itu, Partai Gerindra mendukung penuh Radar Bogor agar tidak takut memberitakan berdasarkan fakta yang jelas. Ia berharap polisi segera mengusut kasus tersebut agar tidak terjadi hal yang serupa.
"Kita semua sepakat melawan hoax dan fitnah, tapi kalau ini berita benar kita harus sampaikan karena bagian dari transparansi demokrasi. Polisi harus investigasi, tidak boleh ada penggerudukan ke media," tandasnya. [Rambiga]
Baca Juga: Viral Foto Kakek Mirip Soeharto di Bangku Prioritas KRL