Polisi Uji Sampel Makanan yang Racuni 60 Mahasiswa UPH

Jum'at, 01 Juni 2018 | 12:45 WIB
Polisi Uji Sampel Makanan yang Racuni 60 Mahasiswa UPH
Ilustrasi keracunan makanan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam penyelidikan kasus keracunan makanan yang terjadi di Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci, Tangerang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, sampel makanan yang menyebabkan 60 mahasiswa UPH keracunan sudah dibawa polisi ke BPOM Serang, Banten untuk diteliti secara laboratoris.

"Sampel makanan sedang diperiksakan di BPOM Serang," kata Alexander saat dikonfirmasi, Jumat (1/6/2018).

Sejauh ini, polisi masih menyelidiki perihal unsur tindak pidana terkait makanan yang dihidangkan saat digelarnya acara wisuda XXXIII UPH Program Teacher Collage (TC) di kampus UPH, Kamis (31/5/2018) kemarin.

"Kita liat dulu (masih penyelidikan), Kalau (ada unsur) kesengejaan, kita proses" katanya.

Alexander menambahkan, polisi juga masih menunggu laporan dari mahasiswa yang menjadi korban akibat keracunan makanan tersebut.

"Kalau kelalaian, asal ada korban yang melapor, kita tindak lanjuti," ujarnya lagi.

Akibat keracunan makanan yang dihidangkan di acara wisuda tersebut sebanyak 60 mahasiswa UPH terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Sejauh ini, belasan mahasiswa UPH masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Siloam.

"Total masih ada 13 orang yang dirawat dan 4 orang di antaranya kondisinya masih di IGD," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI