Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginisiasi pembuatan Peta Jalan Jakarta Smart and Save City untuk memberikan rasa aman kepada warga atau warga yang berkunjung ke Jakarta.
Peta Jalan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyusun kebijakan dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menerapkan teknologi dalam mengamankan Jakarta.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan teknologi merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk mencegah, mendeteksi, menyelidiki, dan memitigasi dampak dari berbagai insiden keamanan, termasuk tindak kejahatan, kerusuhan, kecelakaan, ataupun bencana alam.
Lebih lanjut ia mengatakan untuk dapat menerapkan teknologi yang tepat guna, dibutuhkan perencanaan yang matang dan konsolidasi berbagai pihak yang terkait.
"DKI merasa perlu untuk menyusun sebuah Peta Jalan Jakarta Smart and Safe City selama tiga bulan ke depan. Kick-Off Jakarta Smart Safe City Master Planning ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk bertukar pikiran tentang berbagal tantangan yang kita hadapi, serta harapan untuk Jakarta yang lebih aman," ujar Sandiaga dalam Kick Off Jakarta Smart Safe City Master Planning di Balai Kota, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Karenanya Pemprov Jakarta memiliki tugas untuk memenuhi rasa aman bagi warga atau orang yang berkunjung ke Jakarta.
"Masyarakat yang tinggal di Jakarta, maupun orang yang berkunjung ke Jakarta harus memiliki rasa aman. Tugas ini harus dapat kita penuhi ditengah-tengah ancaman bahaya seperti terorisme, tindakan kriminal, kerusuhan, kebakaran, bencana penyakit hingga cyber attack yang bisa mengancam kelumpuhan sebuah kota," ucap dia.
Lebih lanjut, Sandiaga menuturkan acara Kick-off Penyusunan Peta Jalan Jakarta Smart and Safe City ini bertujuan untuk mencapai pemahaman bersama tentang inisiatif Jakarta Smart Safe City.
Kemudian memperoleh pandangan masing masing dinas atau lembaga terkait tentang keamanan di Jakarta, menetapkan penanggung jawab (Person In Charge/PIC) dan langkah selanjutnya untuk menyusun peta jalan Jakarta Smart Safe Cty.
"Berbagai Perangkat Daerah berkaitan dengan peta jalan yang akan terlibat adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi, dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan pihak eksternal yang akan terlibat adalah Kepolisian Daerah Metro Jaya," tutur Sandiaga.