Minta Laptop, Fredrich Yunadi Bersitegang dengan Hakim

Kamis, 31 Mei 2018 | 22:02 WIB
Minta Laptop, Fredrich Yunadi Bersitegang dengan Hakim
Fredrich Yunadi menunjukkan bakpao dalam persidangan kasusnya, perintangan penyidikan KPK terhadap kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/4/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mendengar keberatan Fredrich, majelis hakim meminta bantuan jaksa untuk memfasilitasi permintaan Fredrich. Hal itu terkait perizinan untuk membawa laptop.

"Yang mulia, karena terdakwa sudah ditahan di Rutan Cipinang, maka harus  ikut aturan di Cipinang. Kecuali kalau di rutan KPK. Waktu itu, karena beliau sendiri yang minta dipindahkan ke Cipinang," kata jaksa KPK.

Meski Fredrich berkeberatan, majelis hakim tetap memutuskan agar sidang lanjutan dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2018.

"Kami tidak sanggup," jawab Fredrich dengan nada tinggi.

Baca Juga: Luncurkan Kamera Aksi Murah, GoPro Ingin Lebih Membumi

Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Dia bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo diduga merekayasa hasil pemeriksaan medis Novanto usai mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI