Suara.com - Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menyesalkan insiden penggerudukan kantor redaksi Radar Bogor oleh ratusan kader dan simpatisan PDIP di Jalan Raya Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).
Namun, Eva juga menyesalkan berita yang dimuat Radar Bogor dengan judul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 juta".
Berita tersebut dinilai memojokkon Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang kini juga menjabat ketua dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Baca Juga: Iannone: Suzuki Harus Realistis di Mugello
Menurut Eva, situasi agar tetap kondusif merupakan tugas semua pihak, termasuk bagi media massa dan bukan saja berlaku untuk kader PDIP.
"Ada aksi, maka timbul reaksi. Karena aksi yang tendensius (berita memojokkan Megawati) bisa berdampak provokasi ke teman-teman PDIP," kata Eva saat dihubungi, Kamis (31/5/2018).
Eva mengatakan, menggeruduk kantor media adalah perbuatan yang salah. Namun, penulisan berita yang provokatif oleh media juga perbuatan yang tidak dibenarkan.
"Sebaiknya media juga punya politik pemberitaan pro perdamaian dan pengabaran tidak diframe berat sebelah," ujar Eva.
Baca Juga: Kakek 50 Tahun Lecehkan 2 Siswi Sekolah di Angkot Bogor
Eva mengingatkan, bulan Ramadan adalah bulan untuk mengendalikan hawa nafsu amarah yang juga berlaku untuk semua pihak, bukan hanya orang partai.