Suara.com - Dua remaja putri berinisial N (16) dan R (15) diduga menjadi korban pelecehan seksual saat berada di dalam angkutan kota di Jalan Raya Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa tersebur terjadi sekitar pukul 13.00 WIB pada Rabu, 30 Mei 2018. Saat itu, N yang baru pulang sekolah naik angkot jurusan Laladon-Ciherang Kelapa Tujuh.
Dalam perjalanan, tiba-tiba paha N digerayangi oleh seorang pria berinisial D (50) yang duduk tepat di sebelahnya. Karena merasa risi, N kemudian pindah tempat duduk untuk menjauhi pria tersebut.
Tidak sampai di situ, pria tersebut kembali melakukan pelecehan dengan memegang payudara penumpang lainnya berinisial R (15). Sontak, R berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Baca Juga: Amien Rais Ajak Bertemu di Rumah, Jokowi Siap di Istana
Pelaku D akhirnya menjadi bulan-bulanan warga yang geram atas aksinya. Namun, D berhasil diamankan anggota kepolisian yang datang ke lokasi kejadian dan langsung membawanya ke Mapolsek Dramaga.
Kapolsek Dramaga Komisaris Budi Santoso membenarkan adanya pelecehan yang dilakukan D. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa.
"Jadi dari keterangan keluarga pelaku sedang ada gangguan kejiwaan. Pelaku ini seorang PNS di Jakarta tetapi dinonaktifkan untuk pengobatan," kata Budi, kepada Suara.com, Kamis (31/5/2018).
Saat ini, pelaku sudah dikembalikan ke pihak keluarganya untuk selanjutnya dibawa ke RSJ Marzuki Mahdi. Untuk kedua korban, hingga saat ini belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke polisi.
"Korban sudah mengetahui kalau pelaku gangguan jiwa dan sampai saat ini belum melakukan laporan secara resmi. Untuk pelaku kita serahkan ke keluarga untuk dibawa ke rumah sakit jiwa," pungkasnya. [Rambiga]
Baca Juga: Murung, Apa yang Dipikirkan Jennifer Dunn Saat Pembacaan Pledoi?