Jokowi Temui Pegiat Aksi Kamisan, Organisasi HAM Khawatir

Kamis, 31 Mei 2018 | 17:29 WIB
Jokowi Temui Pegiat Aksi Kamisan, Organisasi HAM Khawatir
Presiden Jokowi bertemu dengan korban dan keluarga pelanggaran HAM di Aksi Kamisan. (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menggelar pertemuan tertutup dengan korban dan keluarga kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Istana Negara. Salah satunya adalah pegiat Aksi Kamisan, Sumarsih.

Sejumlah Organisasi HAM seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) khawatir bahwa pertemuan tersebut hanyalah sesuatu yang bersifat simbolis atau sebuah 'gimmick' di tengah tahun politik yang sedang berlangsung.

Koordinator Kontras Yati Andriyani menyampaikan jika kunjungan atau pertemuan ini tidak dilandasi oleh tekad dan komitmen yang kuat dari Kepala Negara untuk bertanggung jawab menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

“Maka hal tersebut justru akan menghina rasa keadilan dan kemanusiaan itu sendiri, serta semakin memupus harapan korban dan keluarga korban,”ungkapnya, di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Dalam momentum kali ini, lanjut dia, secara khusus sejumlah organisasi ini ingin mempertanyakan sejauh mana Presiden memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang hingga kini masih menggantung.

"Seperti upaya untuk mengakui bahwa telah terjadi kejahatan kemanusiaan di Indonesia dan pemerintah belum mampu menyelesaiakannya dan akan menyelesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya lagi.

Lalu, menindaklanjuti empat rekomendasi DPR untuk kasus Penghilangan Paksa (Keppres Pembentukan Pengadilan HAM) membentuk Tim Pencarian korban.

Memulihkan korban dan keluarga, meratifikasi Konvensi Menentang Penghilangan Paksa) dan memastikan Jaksa Agung melakukan penyidikan terhadap 9 peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki Komnas HAM.

"Kami juga mendesak agar Presiden segera mengumumkan dokumen laporan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (TPF-KMM) sebagai mana mandat yang tertuang dalam Keppres 111/2004," sambungnya.

Ia menjelaskan selain hal-hal tersebut di atas, langkah Presiden untuk membentuk sebuah Komite Kepresidenan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu juga merupakan sebuah parameter yang sahih bahwa Presiden Jokowi mempunyai perspektif HAM dan keadilan.

Menurutnya, hal-hal di ataslah yang harus menjadi parameter kesungguhan Presiden Jokowi untuk memastikan bahwa kunjungan atau pertemuan yang dilakukannya adalah bagian dari komitmennya sebagai Kepala Negara, bukan sekadar untuk 'tampil' membawa kepentingan politik pragmatis di tengah tahun politik ini.

Baiknya pula, komitmen Presiden Jokowi tersebut juga diikuti dengan langkah Presiden Jokowi membersihkan kabinetnya dari para figur yang terindikasi terlibat pelanggaran HAM.

Aksi Kamisan ke depan akan tetap berlangsung baik dikunjungi, ditemui ataupun tidak oleh Presiden. Adapun jika hingga akhir masa Pemerintahan Presiden Jokowi ini, tak kunjung ada langkah konkret penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, maka upaya hukum dapat ditempuh oleh korban, keluarga korban dan segenap masyarakat sipil.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bertemu dengan perwakilan Aksi Kamisan di Istana, Kamis (31/5/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI