Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya bisa berbicara empat mata dengan Kim, di kantornya, Gedung Putih, Washington DC, Rabu (30/5/2018).
Namun, Kim yang dimaksud bukanlah Kim Jong Un, pemimpin tertinggi Korea Utara, melainkan pesohor Kim Kardashian.
Pertemuan Trump dan Kim tersebut dusebut untuk membahas rencana reformasi sistem peradilan dan membebaskan seorang perempuan bernama Alice Marie Johnson.
Seperti diberitakan The Guardian, Kamis (31/5), Kim dalam pertemuan itu meminta Trump mereformasi sistem peradilan dan memberikan pengampunan terhadap Alice.
Baca Juga: Besok Umroh, Kemungkinan Prabowo Bertemu Rizieq dan Amien Rais
Untuk diketahui, Alice adalah seorang perempuan berusia 63 tahun yang divonis hukuman seumur hidup atas pelanggaran narkoba. Ia sudah mendekam dalam penjara selama lebih dari dua dekade, yakni sejak 1997.
Setelah pertemuan, Trump mengunggah foto pertemuannya dengan Kim di akun Twitternya.
“Pertemuan besar dengan @KimKardashian hari ini, berbicara tentang reformasi penjara dan hukuman," tulis Trump sebagai keterangan foto.
Alur pembicaraan dalam pertemuan itu belum dipublikasikan. Namun, seusai pertemuan, Kim menuliskan ucapan terima kasih kepada Trump dan berharap Alice segera dibebaskan.
“Saya ingin berterima kasih kepada Presiden Trump atas waktunya siang ini. Merupakan harapan kami bahwa presiden akan memberikan grasi kepada Alice Marie Johnson, yang menjalani hukuman seumur hidup untuk pelanggaran narkoba yang pertama kali tanpa kekerasan,” tulis Kim.
Baca Juga: Hadapi Tuntutan, Fredrich: Tuduhan KPK Tak Terbukti
Dia menambahkan, “Kami optimistis tentang masa depan Alice dan berharap bahwa dia—dan orang-orang bernasib sama—akan mendapatkan kesempatan kedua dalam hidup."