Temui Jokowi, Sumarsih Minta Kasus Pelanggaran HAM Dibuka Lagi

Kamis, 31 Mei 2018 | 15:08 WIB
Temui Jokowi, Sumarsih Minta Kasus Pelanggaran HAM Dibuka Lagi
perwakilan korban pelanggaran HAM dan keluarganya dari 'Aksi Kamisan' di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/5/2018). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sekitar 20 orang perwakilan korban pelanggaran HAM dan keluarganya dari 'Aksi Kamisan' di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Orantua korban Tragedi Semanggi I, Maria Catarina Sumarsih meminta Jokowi untuk memenuhi komitmennya dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Selain itu, Kepala Negara juga diminta untuk menugaskan Jaka Agung M. Prasetyo untuk kembali membuka kasus ini.

"Menugasi Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berkas yang diberikan Komnas HAM," ujar Maria.

Maria merupakan ibunda dari BR Norma Irmawan alias Wawan, mahasiswa Universitas Atmajaya Jakarta yang tewas ditembak tentara saat demonstrasi memperjuangkan reformasi, 13 November 1998.

Perempuan yang tengah mengenakan pakain bewarna hitam ini berharap ada hasil dari pertemuan ini.

"Kita sudah 540 kali aksi Kamisan, masak kita cuma mau ngobrol sama presiden (tanpa ada tindak lanjut)," kata Maria.

Aksi kamisan merupakan aksi damai yang digelar sejak 18 Januari 2007. Aksi ini dilakukan oleh korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia. Di antaranya seperti peristiwa 1965, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi 1998, korban Tragedi Wasior-Wamena.

Aksi yang berlangsung setiap hari Kamis dilakukan di dekat Taman Aspirasi yang menghadap ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Dalam aksinya, mereka membawa atribut payung hitam setiap Kamis sekitar pukul 16.00-17.00 WIB tanpa melakukan orasi dan lebih banyak diam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI