Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan akan memeriksa izin usaha Beer Garden di kawasan Radio Dalam, Jakarta. Beer Garden terindikasi melanggar aturan karena tetap buka saat Ramadan.
Sandi mengatakan, tak ingin tempat usaha hiburan menodai keberkahan di bulan Ramadan.
"Ya itu kami harus meneliti izinnya masing-masing dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kawan-kawan. Kita ingin keberkahan bulan Ramadan ini tidak ternodai oleh kegiatan yang melanggar ketentuan, melanggar aturan, dan melanggar peraturan-peraturan yang kita sepakati tentunya," ujar Sandiaga di Jakarta, Rabu (31/5/2018) malam.
Pernyataan Sandiaga menyusul petugas Satpol-PP yang melakukan razia di Beer Garden, Jumat (25/5/2018) malam. Razia dilakukan karena tempat tersebut masih buka pada saat Ramadan.
Tak hanya itu, Sandiaga menyebut Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas dengan menutup tempat hiburan malam atau tempat penyedia minuman beralkohol yang melanggar aturan.
"Dan yang di Radio Dalam bisa segera ditutup karena kebetulan izinnya bukan izin untuk menjual minuman beralkohol," ucap Sandi.
Selain itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menyebut pihaknya juga akan memeriksa izin usaha Beer Garden di kawasan Senayan.
"Kalau memang tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol harus kita lakukan satu penegakan hukum yang setara," tandasnya.