Mengenal Tarekat Naqsabandiyah, Ibadah Zikir dan Beda Waktu Puasa

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 31 Mei 2018 | 11:14 WIB
Mengenal Tarekat Naqsabandiyah, Ibadah Zikir dan Beda Waktu Puasa
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan salat tarawih pertama di Padang, Sumatera Barat, Jumat (3/6/2016). [Antara/Iggoy El Fitra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagian warga di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dikagetkan dengan meninggalnya tiga orang usai mengikuti suluk atau zikir oleh Tarekat Naqsabandiyah di daerah itu.

Dikutip dari Antara, awalnya seorang jemaah Tarekat Naqsabandiyah meninggal dunia yakni Katinem (53), warga Kabupaten Ogan Kemering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Namun kemudian menyusul dua orang lagi yakni Umar Farruk (30), warga Way Kanan, Lampung dan Sumarno (56), warga Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

Tiga orang yang meninggal ini adalah bagian dari ratusan jemaah yang hadir mengikuti zikir bersama yang dilaksanakan oleh pengajian tassawuf Tarekat Naqsabandiyah selama 10 hari. Yakni dari 12-29 Mei 2018 di Kabupaten Rejang Lebong. Lantas, apa itu Tarekat Naqsabandiyah?

Dari sejumlah catatan dan sumber, tarekat ini sudah hadir di Indonesia sejak ratusan tahun lalu. Sebaran tarekat ini hampir merata di berbagai negara. Mulai dari Asia termasuk Indonesia hingga sebagian Eropa.

Awal Kemunculan

Berdasarkan catatan Wikipedia, tarekat ini pertama kali muncul pada abad 14 M di Turkistan. Pencetusnya bernama Muhammad bin Muhammad Baha’udin al-Bukhari, yang kemudian mendapatkan gelar Syah Naqsyaband. Dia dilahirkan tahun 618 H dan meninggal tahun 719 H, atau hidup antara 1317-1389 M.

Tarekat ini mengutamakan pada pemahaman hakikat dan tasauf yang mengandung unsur-unsur pemahaman rohani yang spesifik.

Bermula di Bukhara pada akhir abad ke-14, Naqsyabandiyah mulai menyebar ke daerah-daerah tetangga dunia Muslim dalam waktu seratus tahun.

Ciri yang menonjol dari Tarekat Naqsyabandiyah adalah diikutinya syariat secara ketat, keseriusan dalam beribadah serta lebih mengutamakan berdzikir dalam hati.

Perkembangan di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI