Dituduh Lecehkan PKPI, Komisioner KPU Penuhi Panggilan Polisi

Kamis, 31 Mei 2018 | 10:14 WIB
Dituduh Lecehkan PKPI, Komisioner KPU Penuhi Panggilan Polisi
Komisioner KPUD DKI Jakarta. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (31/5/2018) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedatangan Hasyim ke Polda Metro Jaya itu terkait laporan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan dianggap telah mencoreng nama baik PKPI.

"Pemeriksaan oleh Unit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya, panggilan pertama," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (31/5/2018).

Sebelumnya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya.

Hasyim dilaporkan Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori Saleh atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan dianggap telah mencoreng nama baik PKPI.

Laporan PKPI itu diterima kepolisian dengan nomor LP/2088/IV/2018/PMJ/Dit Reskrimsus. Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI