"Konsistensi menyikapi kejahatan-kejahatan serius seperti ini sangat dibutuhkan, khususnya untuk pemberantasan korupsi. Jangan sampai rencana pengesahan RUU KUHP kontra produktif bagi sejumlah upaya perang melawan korupsi, narkoba dan lainnya," tutup Febri.
KPK: RUU KUHP Justru Lemahkan Kewenangan Lembaga Khusus
Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 31 Mei 2018 | 09:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
7 Orang Terjaring OTT KPK di Bengkulu, Cagub Petahana Rohidin Mersyah Diperiksa
24 November 2024 | 11:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI