KPK: RUU KUHP Justru Lemahkan Kewenangan Lembaga Khusus

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 31 Mei 2018 | 09:57 WIB
KPK: RUU KUHP Justru Lemahkan Kewenangan Lembaga Khusus
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (suara.com/Nickolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Konsistensi menyikapi kejahatan-kejahatan serius seperti ini sangat dibutuhkan, khususnya untuk pemberantasan korupsi. Jangan sampai rencana pengesahan RUU KUHP kontra produktif bagi sejumlah upaya perang melawan korupsi, narkoba dan lainnya," tutup Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI