"Kami mau juga buat perda inisiatif tentang itu dari peredarannya, dari aturannya siapa yang boleh minum, di mana tempatnya, kemudian kadarnya berapa persen," kata Haji Lulung.
"Ini kan perlu dapat perhatian dari kita, sehingga jangan sampai mengancam generasi muda kita minum campur (oplosan) akhirnya wafat," kata Haji Lulung menambahkan.