Suara.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menerapkan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik di daerahnya untuk mencegah praktik korupsi. Salah satunya ia membuat program "Lapor Hendi" sebagai media yang menampung, menjaring aspirasi dan keluhan masyarakat atas pelayanan publik.
Melalui "Lapor Hendi" itu warga Semarang mengadukan berbagai permasalahan yang dihadapi atas layanan secara langsung via SMS atau online. Dan laporan masyarakat di "Lapor Hendi" akan ditindaklanjuti maksimal dalam waktu lima hari.
"Dalam upaya mencegah korupsi kami melakukan transparansi, tidak boleh ada gratifikasi. Kemudian kami juga ada 'Lapor Hendi', semua warga bisa melaporkan apapun, jalan rusak, pelayanan birokrasi yang buruk, termasuk pungli," kata Hendrar Prihadi dalam diskusi bertajuk "Melawan Korupsi" di daerah yang diselenggarakan TII di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Hendrar Prihadi menjelaskan, jika ada laporan dugaan pungutan liar atau pungli dalam pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat pemerintahan melalui "Lapor Hendi", maka terlapor akan dipanggil dimintai klarifikasi. Jika terbukti maka akan dijatuhi sanksi dan hukuman yang berlaku.
"Kalau ada laporan pungli oleh oknum ASN, kami akan panggil ASN-nya untuk dimintai klarifikasi. Kalau terbukti langsung kami jatihi sanksi," ujar pria yang biasa disapa Hendi itu.
Sanksinya yang diberikan kepada birokrasi atau pejabat pemerintahan yang melakukan pungli sesuai tingkat kesalahannya. Ada yang diturunkan jabatan, dicopot jabatan hingga pemberhentian.
"Selama tahun 2016-2017 di pemerintahan Semarang, ada 16 ASN diberhentikan, 9 ASN lepas jabatan, dan 29 ASN turun pangkat. Kebijakan kami tidak boleh ada ASN yang melakukan pungli. Ini untuk memberikan efek jera," terang Hendrar Prihadi.
Dia mengaku, sejak awal kepemimpinannya sebagai wali kota melakukan perubahan dalam menjalankan pemerintahan daerah dengan kebijakan kebijakan yang lebih dirasakan di tingkat bawah. Sebab, diawal ia memangku jabatan masyarakat Semarang apatis terhadap pemerintah Semarang.