Setya Novanto Mulai Cicil Uang Pengganti Hasil Korupsi e-KTP

Rabu, 30 Mei 2018 | 22:06 WIB
Setya Novanto Mulai Cicil Uang Pengganti Hasil Korupsi e-KTP
Setya Novanto. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto, mulai mencicil uang pengganti hasil korupsi.

Setya Novanto diwajibkan membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta. Namun, sebelumnya, dia sudah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar.

"Selain uang titipan Rp 5 miliar sebelumnya, pihak SN sudah mulai mencicil uang pengganti sebesar USD 100.000," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (30/5/2018).

Febri mengatakan, pengembalian uang dalam bentuk mata uang Dollar AS itu sesuai permintaan majelis hakim. Hal itu sesuai vonis yang dijatuhkan pada sidang putusan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Baca Juga: Protes Berita Megawati, Ratusan Kader PDIP Geruduk Radar Bogor

"KPK sudah menyampaikan agar pembayaran dilakukan dalam bentuk USD, sesuai dengan amar putusan hakim," katanya.

Selain diwajibkan membayar uang pengganti, mantan Ketua DPR tersebut juga divonis 15 tahun penjara. Hakim juga mencabut hak politik Setya Novanto selama lima tahun pascamenjalani hukuman utama.

Terhadap vonis hakim tersebut, Novanto tidak mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hal yang sama juga dilakukan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI