Lebih lanjut, Adi juga mengakui kini aparat polisi masih berkosentrasi melakukan pengamanan di Jakarta jelang penyelenggaran Asian Games Agustus 2018. Selama perhelatan pesta olahraga terbesar itu, polisi ini situasi keamanan Jakarta tetap kondusif.
'Kita jangan menbuat situasi jadi kisruh. Kita harus menjaga agar suasana aman. Karena ke depan kita punya Asian Games. Dan itu kan melibatkan orang luar (negara asing). Kalau situasi etak stabil, pasti mereka ragu-ragu mengirimkan atletnya ke sini,” terangnya.
Polisi membuka penyelidikan kasus ini, setelah Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi melaporkan Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).
Laporan itu dibuat menyusul pernyataan Amien yang menyebut ”partai Allah” dan ”partai setan”. Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018) lalu.
Baca Juga: Anies: Kampung Akuarium Lebih Baik dari Sebelumnya
Dalam kasus tersebut, Amin Rais disangkakan melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.