Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengakui sangat berhati-hati menangani kasus ujaran kebencian dan penodaan agama, yang dituduhkan kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
Alasan Adi mengaku sangat berhati-hati, karena polisi tak ingin nantinya akan menimbulkan masalah baru selama menyelidiki kasus tersebut.
"Kami hati-hati sekali. Ini menimbulkan masalah, ya konflik, ya bikin gaduh," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/5/2018).
ADi mengakui tak mau institusi Polri nantinya akan terjebak dalam isu negatif, yang dilontarkan pihak tertentu untuk membuat kegaduhan di masyarakat selama menangani kasus Amien Rais.
Baca Juga: Anies: Kampung Akuarium Lebih Baik dari Sebelumnya
Hal ini pernah terjadi ketika Polri menangani kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ketika itu, banyak elemen masyarakat yang mendesak Polri memenjarakan Ahok terkait ucapannya yang menyinggung soal Surat Al Maidah ayat 51.
Bahkan, ketika itu, situasi Jakarta sangat gaduh karena terjadi aksi demonstrasi anti-Ahok berjilid-jilid yang dinisiasi sejumlah organisasi kemasyarakatan.
"Makanya jangan sampai terjebur ke lubang yang sama, kemudian itu isinya diangkat, ‘digoreng’, seakan-akan institusi (Polri) yang ditarik," kata Adi.
Adi juga tak menampik memerlukan pendalaman dari ahli agama untuk menangani kasus Amien terkait pernyataannya yang menyebut “Partai Tuhan” dan “Partai Setan”.
Baca Juga: Sambangi Kampung Akuarium, Anies Tak Ikut Santap Buka Puasa
"Makanya saya dulu pernah bilang, kalau yang menyentuh agama, akan bertanya kepada yang agamanya sama, sehingga nanti kami pada posisi yang ada di luar, menangkap hasil kajian pengetahuan, hasil analisis dari ahli agama bahwa itu artinya begini-begini. Ayatnya itu artinya begini," katanya.