Polisi: Penyebar Video Porno Aryojd Bisa Dijerat UU ITE

Rabu, 30 Mei 2018 | 20:06 WIB
Polisi: Penyebar Video Porno Aryojd Bisa Dijerat UU ITE
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam video yang menghebohkan warganet berdurasi 2 menit 35 detik. Dalam video itu memperlihatkan seorang laki-laki yang diduga Aryo dengan dua wanita tanpa mengenakan busana.

Perihal hal ini, dia meminta publik tidak memakan mentah-bentah berita soal video porno itu.

“Masyarakat bijak melihat semua pemberitaan. Harus teliti, harus cermat dan tidak ditelan mentah-mentah," pintanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI