Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi Gudang Aset Kemendagri di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari pantauan Suara.com, Tjahjo tiba di Gudang Aset Kemendagri sekitar pukul 16.30 WIB. Didampingi Dirjen Dukcapil Zudan Arif, Tjahjo langsung masuk ke dalam gudang disusul oleh puluhan awak media.
Di dalam gudang tersebut, Tjahjo sempat menerangkan beberapa isi gudang kepada awak media bahwa tidak semuanya berisikan blangko e-KTP yang rusak melainkan barang-barang lainnya.
"Di sini tidak semua barang e-KTP ya seperti yang viral-viral. Banyak barang lain juga di simpan di sini," kata Tjahjo, kepada wartawan, Rabu (30/5/2018).
Tjahjo menjelaskan ada sekitar 805 ribu blangko e-KTP rusak se-Indonesia yang disimpan di dalam gudang. Pihaknya pun akan segera melakukan pemotongan e-KTP agar tidak disalahgunakan.
"Totalnya ada 805 ribu e-KTP rusak se-Indonesia dari tahun 2011. Mulai Senin kemarin, kita sudah lakukan pemotongan terhadap e-KTP rusak ini. Agar tidak disalahgunakan karena ini barang sensitif," jelasnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahajo Kumolo. (Suara.com/Rambiga)
Usai masuk ke dalam gudang, Tjahjo pun sempat melihat langsung proses pemotongan blangko e-KTP oleh petugas Dukcapil. Ia juga mencoba memotong langsung e-KTP yang sudah rusak atau invalid.
Tjahjo memastikan bahwa lokasi gudang aset Kemendagri aman. Menurutnya, selama ini gudang tersebut memang diperuntukan untuk menyimpan barang-barang dan e- KTP yang rusak. Peristiwa tercecernya e-KTP di Jalan Raya Salabenda, Bogor beberapa waktu lalu baru pertama kali selama delapan tahun terakhir.
"Saya mengakui kejadian kemarin itu khilaf. Namun, saya pastikan, jamin, barang di sini atau blanko tidak pernah dan tidak satu buah pun barang hilang selama delapan tahun terakhir. Keberadaan gudang ini sangat terjamin keamananya," kata Tjahjo.
Tjahjo menepis adanya pembiaraan terkait 805 ribu e-KTP rusak di dalam gudang. Hal itu dikarenakan Kemendagri tidak bisa langsung memusnahkan e-KTP tersebut karena masih mengunggu koordinasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Setelah clear dari KPK dan ada penyataan bahwa e-KTP rusak itu bukan barang bukti, baru kami bisa musnahkan. Tidak benar ada pembiaran," tegasnya.
Ke depan, Kemendagri berjanji akan memperbaiki sistem pengiriman Barang Milik Negara (BMN). Selain itu, Tjahjo telah menginstruksikan agar e-KTP yang rusak atau invalid di daerah akan digunting terlebih dahulu sebelum dikirim ke Jakarta atau Bogor.
"Nanti e-KTP yang rusak atau invalid di daerah akan dipotong dulu di daerah asal sebelum dibawa gudang. Itu untuk menghindari penyalahgunaan," tutupnya.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan adanya ribuan e-KTP yang tercecer di ruas Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu 26 Mei 2018 lalu.
Ribuan e-KTP tersebut terjatuh dari sebuah truk engkel yang tengah melintas dari arah Kayumanis menuju Parung. Dari hasil penyelidikan, Polres Bogor memastikan bahwa tercecernya e-KTP tidak ada unsur pidana dan murni kelalaian dari ekspedisi. (Rambiga)