Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai tidak lucu candaan penumpang pesawat yang menyebut membawa bom.
Ulah penumpang yang bercanda soal bom baru-baru ini terjadi di Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (28/5/2018) malam.
"Mungkin orang kita seneng bercanda, tapi begitu di pesawat (bercanda bawa bom) menjadi tidak lucu," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Budi menjelaskan, sebelum kasus di Pontianak, penumpang yang bergurau membawa bom selalu diproses oleh pihak kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kemenhub.
Namun, proses berupa meminta keterangan, pengakuan, dan tanda tangan surat pernyataan tidak membuat penumpang jera. Dengan begitu, tindakan tegas akan diambil.
"Oleh karenanya kejadian di Pontianak akan kita jadikan momentum untuk menyatakan kita dengan terpaksa melakukan tindakan penuntutan terhadap mereka," jelas Budi.
Menurut Budi, penumpang yang terbukti melanggar atau membuat keresahan di dalam pesawat bisa dipenjara satu tahun.
"Bahkan kalau mencelakakan orang bisa delapan tahun," kata Budi.
"Tapi karena bisa dibayangkan apa yang terjadi di Pontianak banyak penumpang yang lain dirugikan, juga waktu. Jadi kita terpaksa melakukan tindakan," sambung Budi.
Setelah penumpang yang bercanda membawa bom diproses, Budi berharap tidak ada lagi penumpang pesawat yang bercanda soal bom.
Ia mengungkapkan, penumpang Lion Air bernama Frantinus Nirigi yang mengaku membawa bom masih menjalani pemeriksaan polisi. Karena ulahnya, penumpang yang panik terpaksa membuka pintu darurat pesawat JT 687 rute Pontianak - Jakarta.
"Saya lusa akan meminta record dari kapolres," tutup Budi.