Suara.com - Mabes Polri memberikan peringatan keras bagi masyarakat yang membuat candaa terkait informasi yang tidak benar mengenai Bom. Perilaku itu jangan dilakukan.
Apalagi, belum lama ini terjadi peristiwa di maskapai Lion Air pesawat JT 687 rute Bandara Sipadio, Pontianak, Kalimantan Barat menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Lantaran penumpang bernama Frantinus Ngiri (FN) berteriak membawa Bom, saat pesawat hendak take off. Dan membuat para penumpang lain panik.
"Berhentilah sampai di sini karena ini bukan bercanda. Tapi masuk dalam menakuti-nakuti. Bisa saja ada korban jiwa. Jadi himbauan jangan sekali - kali menyampaikam berita bohong apalagi terkait bom apalagi di atas pesawat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018)
Iqbal menambahkan hal tersebut merupakan bagian dari status darurat, maka itu jangan dilakukan sebagai bahan candaan. Polri tak segan - segan menindak tegas oknum yang menyebarkan informasi bohong terkait bom.
"Itu hal emergency. Kami kepolisian tegas melakukan proses hukum," kata Iqbal.