Raih Predikat WTP, Sandiaga Sebut Ada Peran Ahok

Rabu, 30 Mei 2018 | 16:08 WIB
Raih Predikat WTP, Sandiaga Sebut Ada Peran Ahok
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menyebut ada peran Ahok dan pejabat gubernur lainnya atas raihan predikat WTP Pemprov DKI Jakarta. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. Ini menjadi prestasi tersendiri, karena predikat WTP terakhir kali diraih Pemprov DKI Jakarta untuk laporan keuangan 2012.

Atas capaian itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan predikat diraih lantaran kerja keras dari semua pihak.

"Kuncinya mungkin satu, adalah kerja keras dari tim dan semua tim," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/5/2018)

Tidak hanya kerja keras, Sandi menyebut ada peran pejabat gubernur sebelumnya seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta Sumarsono, hingga Djarot Saiful Hidayat, serta Gubernur DKI Jakarta saat ini Anies Baswedan.

"Uniknya, WTP 2017 ini ada empat gubernur yang terlibat di sini. Ada juga kontribusi dari dinas-dinas yang last minute sampai begadang di BPK maupun di sini (Balai Kota)," ucap Sandi.

Ia pun berharap raihan WTP menjadi satu tonggak babak baru yakni pengelolaan keuangan yang akuntabel. Kemudian penataan aset yang bermanfaat untuk masyarakat, serta untuk perencanaan penganggaran.

"Karena kita ingin ujungnya adalah pembukaan lapangan kerja. Kita sudah punya beberapa rencana setelah mendapatkan WTP," imbuh Sandi.

Sebelumnya, anggota V BPK RI, Isma Yatun menyebut, LKPD Provinsi Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BPK juga memberikan penekanan, yakni perlunya perhatian terhadap penatausahaan aset tetap secara sistematis dan berkelanjutan, mengingat besarnya nilai, jumlah, serta kompleksitas jenis aset tetap Pemprov DKI Jakarta.

Inventarisasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut BPK secara fisik dan secara administrasi, serta pengamanan secara legal dan fisik atas bukti kepemilikan aset, belum dilakukan secara menyeluruh.

Isma berharap LKPD yang yang telah diaudit ini, tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI