Modusnya, si imam menyuruh santriwati-santriwatinya itu untuk tinggal lebih lama guna membersihkan masjid dan ruang kerjanya.
Ketika santriwati membersihkan kamarnya, sang imam melakukan perbuatan tak senonoh terhadap mereka.
Publik maupun asosiasi hak asasi manusia di Maroko menuntut pengadilan menerapkan hukuman maksimal terhadap sang imam.
Baca Juga: Makanan Pedas Saat Menyusui, Adakah Dampaknya pada Bayi?