Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018) pagi ini dijadwalkan kembali menggelar sidang terdakwa kasus dugaan terorisme, Aman Abdurrahman. Gara-gara sidang terdakwa terorisme ini, seluruh agenda sidang lain di PN Jakarta Selatan terpaksa ditunda.
Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur membenarkan seluruh agenda sidang di PN Jakarta Selatan ditunda. Baik itu sidang perdata maupun pidana. Hal itu karena ada agenda sidang Aman Abdurrahman.
"Untuk saat ini ya (agenda sidang) ditunda dulu, mungkin siang baru akan mulai," ujar Achmad saat dihubungi wartawan, Rabu (30/5/2018).
Selain itu, agenda sidang terdakwa Aman Abdurrahman dimajukan menjadi hari Rabu. Padahal biasanya, jadwal persidangan terduga dalang teror bom Thamrin tersebut biasa dilaksanakan pada hari Jumat.
"Biasanya sepekan sampai jumat lagi. Tapi ini dimajukan Rabu oleh majelis hakim, saya juga harus bekerjasama," kata Achmad.
Sidang Aman Abdurrahman kali ini diagendakan pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan terdakwa.