Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurahman kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018). Agenda sidang kali ini yakni pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan terdakwa.
Untuk mengamankan jalannya sidang kali ini, Polres Metro Jakarta Selatan kembali menurunkan ratusan personil gabungan Polri dan TNI.
"Jadi, untuk pengamanan sidang Aman Abdurrahman sekarang sama dengan pengamanan minggu lalu dengan jumlah personil 278," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono.
Selain itu, Budi menjelaskan bahwa ada perubahan untuk pengamanan kali ini, yakni menambah personil non-seragam untuk berjaga-jaga di luar gedung pengadilan.
"Untuk beberapa pola pengamanan kita nanti lebih banyak yang tidak berseragam untuk patroli di luar sidang. Sekarang kita akan lebih banyak patroli di luar pengadilan," jelasnya.
Budi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sterilisasi yang dimulai pada pukul 06.00 WIB tadi.
"Tadi pagi sudah dilaksanakan. Kita sterilisasi setiap pagi sebelum sidang. Jam 6 kita sudah melaksanakan sterilisasi," ujarnya.
Ia pun menambahkan bahwa pada pagi ini hanya akan ada sidang Aman Abdurrahman. Sidang lainnya akan dilaksankan usai sidang dalang teror Bom Thamrin tersebut selesai digelar.