Polisi Tetapkan Pelaku Teriak Bom di Lion Air Sebagai Tersangka

Ririn Indriani Suara.Com
Rabu, 30 Mei 2018 | 05:22 WIB
Polisi Tetapkan Pelaku Teriak Bom di Lion Air Sebagai Tersangka
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Pontianak menetapkan FN, salah seorang penumpang maskapai Lion Air, sebagai tersangka kasus candaan bom, Senin (28/5/2018) malam, yang berdampak menimbulkan kekacauan.

"Penetapan FN sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara dengan kesimpulan, bahwa perbuatan FN melanggar pasal 437 ayat (1) dan (2), UU No. 1/2009 tentang Penerbangan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo saat dihubungi di Pontianak, Selasa (29/5/2018) malam dilansir Antara.

Ia menjelaskan, dengan ditetapkannya FN sebagai tersangka, maka dia (FN) langsung dilakukan penahanan, karena dikhawatirkan melarikan diri.

Gelar perkara, kata  Nanang, dilakukan, Selasa malam (29/5/2018) sekitar pukul 19.30 WIB bertempat di ruang kerja kasat Reskrim Polresta Pontianak.

Adapun peserta gelar perkara tersebut, di antaranya, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli, kemudian Kasubdit PPNS Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub, Budianto; dan PPNS Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub, yakni M Anshar, Nursyamsu, dan Aditya P R, serta beberapa tim penyidik dari Polresta Pontianak.

Sebelumnya, pada Senin malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan, karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaannya di bagasi di cabin pesawat tersebut.

Sementara itu, Pejabat Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji mengimbau masyarakat Kalbar agar cerdas dan rasional dalam menyikapi candaan bom, seperti kasus FN pada Senin (28/5/2018) malam sehingga terjadi kekacauan.

"Saya imbau masyarakat agar tidak perlu takut, dan masyarakat harus berpikir rasional, karena baik orang maupun barang-barang yang masuk ke pesawat pasti sudah diperiksa melalui mesin x-ray sehingga sudah dalam keadaan aman," katanya.

Sehingga, menurut Dodi, barang-barang berbahaya yang bisa meledak misalnya pasti tidak bisa lolos, karena telah melalui mesin x-ray tersebut.

"Oleh karena itu, masyarakat harus cerdas, tidak perlu panik dan takut oleh isu-isu yang dikatakan oleh seseorang seperti candaan bom tersebut," imbaunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI