Suara.com - Suasana akrab kembali diperlihatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Keduanya duduk bersebelahan saat menghadiri buka bersama Pimpinan DPR RI dengan Presiden Jokowi serta Wapres Jusuf Kalla di Rumah Dinas Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Pada acara yang banyak dihadiri tokoh nasional itu, Fahri tampak duduk satu meja, akrab saling berbincang diselingi senyuman bersama Presiden Jokowi. Padahal selama ini, Fahri dikenal lantang dan keras menyuarakan kritikan kepada pemerintahan Jokowi.
Menanggapi hal itu, Fahri mengungkapkan, dirinya sengaja diminta oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk duduk di samping Presiden Jokowi. Ia pun menggunakan kesempatan tersebut untuk mengingatkan perihal ancaman ekonomi di Indonesia saat ini.
"Pak Bambang meminta saya duduk di samping Presiden. Entah apa maksudnya, tapi saya pakai kesempatan itu untuk menyampaikan suatu yang penting. Maka ini kesempatan untuk berbicara kepada Pak Jokowi, karena saya memang pernah mengingatkan Presiden di awal pemerintahannya tentang ancaman kepada ekonomi," ungkap Fahri kepada Suara.com, Selasa (29/5/2018).
Fahri menyampaikan kepada Jokowi bahwa era pemerintahan yang dipimpin Jokowi, mewarisi satu ekonomi yang relatif baik dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun kata Fahri, pertumbuhan ekonomi di era Jokowi tiba-tiba menjadi stagnasi dan relatif melambat, jauh ketika dipimpin Presiden SBY.
Menurut dia, di zaman Pak SBY itu melompati APBN sampai dua kali. Namun tiba-tiba, sekarang terjadi stagnasi, pertumbuhan ekonomi relatif melambat dan pertumbuhan lima persen itu hanya bisa mengungkit APBN dari sekitar Rp 2.039 triliun pada awal SBY. Sekarang menjadi hanya sekitar Rp 2.240 triliun.
"Jadi, empat tahun itu kita cuma dapat Rp 2 triliun. Hampir empat tahun ini Rp 200 triliun. Sementara zaman Pak SBY itu, 10 tahun itu sekitar Rp 1.700 triliun. Itu akselerasi yang luar biasa," ujarnya lagi.
Selain itu, kepada Presiden Jokowi, Fahri juga menyampaikan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, yakni pemberantasan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Dalam perbincangan tersebut, Presiden Jokowi, kata Fahri meminta usulan terkait hal tersebut. Ia pun menjelaskan bahwa DPR telah mengesahkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Konsepnya itu (UU Terorisme) bisa dipakai dalam pemberantasan korupsi," kata Fahri.
Fahri pun mengusulkan perlunya lembaga yang mengkoordinir sebagai leadership dalam pemberantasan korupsi, semacam Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).