Suara.com - Insiden gurauan ancaman bom dalam pesawat maskapai Lion Air bernomor penerbangan JT687 rute Pontianak-Jakarta, Senin (28/5) malam, ternyata tak hanya menyeret seorang penumpang yang iseng.
Maskapai Lion Air ternyata juga turut melaporkan seorang penumpang lain ke polisi, hanya gara-gara membuka paksa jendela darurat pesawat tersebut sesaaat setelah mendengar ancaman adanya bom.
Pihak Lion Air berharap, pelaku perusakan pesawat dengan cara membuka paksa jendela darurat pesawat itu juga bisa diproses secara hukum.
"Tindakannya telah dilaporkan ke polisi," kata Corporate Communication Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantono saat dihubungi di Pontianak oleh Antara, Selasa (29/5/2018).
Baca Juga: Ini Menu Sahur dan Berbuka Korban Kebakaran Bidara Cina
Ia membenarkan bahwa pada penerbangan di pesawat Boeing 737 - 800 NG dengan nomor registrasi PK - LO itu ada penumpang yang bergurau tengah membawa bom.
"Namun tidak serta merta menjadi alasan untuk membuka jendela darurat," katanya menegaskan.
Ia menambahkan, upaya paksa membuka jendela darurat itu juga tanpa instruksi dari awak kabin.
Terhadap penumpang yang bergurau membawa bom dan penumpang yang membuka paksa jendela darurat, telah dilaporkan ke kepolisian.
"Lion Air berharap, perbuatan tersebut dapat diproses sampai ke tingkat pengadilan," kata Danang.
Baca Juga: Polisi Belum Beri Izin Konser Celine Dion 27 Juni di SICC Bogor