Suara.com - Aksi pencurian kabel bawah laut di perairan Kepulauan Riau akhirnya terungkap. Ada delapan tersangka pencurian kabel optik bawah laut yang diamankan KN. Belut Laut - 4806 milik Bakamla. Komplotan ini mengaku sudah beraksi sejak 2006.
Kabel optik tersebut menurut mereka sengaja dijarah atas suruhan dari seorang tekong yang disebutkan bernama Naim di Bangka.
Otak pencurian kabel optik bawah laut sepanjang 3.200 meter dengan total berat mencapai 12 ton itu didalangi Naim.
Dan dalam setiap aksinya mereka mendapatkan upah sebesar Rp 2.500 per kilo dan kabel hasil curiannya rencana akan di jual kepada pembeli/penampung Haji Edi yang berdomisili di pulau Bangka.
"Mereka telah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2006 dan dalang otaknya bernama Naim yang saat ini berada di Pulau Bangka, "ujar Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo kepada wartaan di Markas Bakamla Barelang, seperti dilansir laman Batamnews.co.id (jaringan Suara.com) Senin (28/5/2018).
Arie menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang didalami dan kasusnya tersebut sudah berkordinasi dengan Polri untuk mengejar otak dalangnya
"Saat ini kasus tersebut sedang didalami dan kasusnya tersebut sudah berkordinasi dengan Polri untuk mengejar otak dalangnya, " lanjut Arie.
Arie menjelaskan, para pelaku melakukan pemotongan kabel optik internet yang diduga milik negara tetangga. Saat ini pihaknya masih menyusuri apakah kabel hasil curian tersebut merupakan kabel jaringan milik negara Singapura. Hingga saat ini belum ada laporan atau keluhan dari negara tetangga tersebut
"Para pelaku melakukan pemotongan kabel optik internet yang diduga milik negara tetangga dan saat ini pihaknya masih menyusuri apakah kabel hasil curian tersebut merupakan kabel jaringan milik negara Singapura serta hingga saat ini belum mendapatkan laporan atau keluhan dari negara tetangga tersebut," pungkasnya.