Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melepas kepemilikan 26,25 persen saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Jakarta, Abraham Lunggana angkat bicara.
Menurut pria yang akrab disapa Lulung ini, rencana melepas saham di perusahaan bir itu sepenuhnya diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Kita serahin ke Pemprov (DKI), lebih banyak mudarat apa manfaatnya," ujar Lulung kepada Suara.com, Selasa (29/5/2018).
Ia menilai, dari segi produksi, minuman bir dapat mengganggu kesehatan. Sehingga, keputusan itu harus dipertimbangkan.
Lulung juga melihat, Gubernur Anies bersama Wagub Sandi tak perlu meminta dukungan DPRD atas rencana melepas saham bir tersebut.
"Itu pemutusan (melepas saham bir) bisa sendiri kok," kata dia.
Berbeda dengan Lulung, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menilai rencana pelepasan kepemilikan saham 26,25 persen di perusahaan bir PT Delta Djakarta perlu dipertimbangkan lagi.
Ia pun mengingatkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan aset saham tersebut merupakan hasil rampasan perang di masa Jepang dan Belanda yang diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Diambil nggak ada salahnya. Dan ini perusahaan, perusahaan sehat yang bisa dimasukkan," ujar Prasetio di gedung DPRD Provinsi Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Menurut dia, jika Pemprov DKI melepas kepemilikan saham PT Delta Djakarta dan ingin meniadakan minuman keras di Jakarta, seharusnya Pemprov menutup pabrik minuman keras sekalian.
"(Saham) jangan dijual, tutup perusahaannya saja. Pabriknya ditutup saja, kalau mau bercerita tentang, saya melihat haram," kata dia.