Wakil Ketua DPR Minta Kepolisian Usut Kasus e-KTP Tercecer

Selasa, 29 Mei 2018 | 00:00 WIB
Wakil Ketua DPR Minta Kepolisian Usut Kasus e-KTP Tercecer
E-KTP Tercecer di Bogor akan dimusnahkan. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agus Hermanto meminta aparat kepolisian menyelidiki untuk kasus tercecernya KTP elektronik atau e-KTP, yang menjadi viral di media sosial.

"Jadi, kita harus betul-betul menangani. Harus diselidiki apakah e-KTP itu benar, apakah palsu dan sebagainya. Harus dirunut tindak lanjutnya sehingga kita tahu asal muasalnya. Harus diselidiki," kata Agus Hermanto, saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).

Menurut Agus Hermanto, aparat penegak hukum harus concern melihat dengan jelas penyebab tercecernya e-KTP tersebut. Ia juga khawatir kasus tersebut ada kaitannya dengan pilkada.

Agus Hermanto [suara.com/Dian Rosmala]

"Kan bisa saja ada kecurigaan, tentunya bagi yang melaksanakan pilkada dan sebagainya. Ini menggunjangkan permasalahan yang ada," jelasnya.

Agus Hermanto mengatakan, harusnya semua masyarakat mengawasi agar aparat penegak hukum betul-betul transparan.

"Semuanya harus mengawasi ini. Sehingga dapat diungkap apa yang ada di balik tercecernya e-KTP yang jumlahnya banyak. Karena ini tahun politik sehingga kecurigaan-kecurigaan itu dapat muncul. Harus diselidiki," katanya menandaskan.

Agus Hermanto meminta agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan terlebih dahulu mengenai e-KTP tercecer itu.

"Di-trace (dicari jejaknya) orangnya, dicari, kan semuanya bisa di press satu persatu sehingga dihasilkan hasil yang akurat," lanjut Agus Hermanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI