Suara.com - Ketua DPRD Provinsi Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyampaikan terima kasih kepada gubernur Jakarta pemerintahan sebelumnya yakni Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ahok-Djarot Djarot Saiful Hidayat.
Hal ini menyusul Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.
"Pertama-tama kami ucapkan terima kasih juga kepada pemerintah sebelumnya, yaitu dari pak Jokowi-Ahok, Pak Ahok Djarot, dan pak Djarot," ujar Prasetio di Gedung DPRD Provinsi Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Menurut Prasetio, diraihnya WTP lantaran adanya perubahan sistem pembayaran online yang sudah dibangun era Jokowi-Ahok ataupun Ahok-Djarot.
"Perbaikannya nggak instan. Ini ada andil pemerintah sebelumnya. Karena bukan apa-apa. Dulu kan orang bayar lewat cash, sekarang apa-apa kan lewat online. Semua tidak ada cash jadi melalui bank to bank. Akhirnya terdeteksi mana yang benar mana yang nggak betul. Akhirnya disinilah mendapatkan WTP itu," kata dia.
Tak hanya itu, Prasetio menilai wajar jika BPK memberi predikat WTP kepada Pemprov. Pasalnya kata Prasetio, butuh waktu empat sampai lima tahun untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan di era Anies-Sandiaga.
"Wajar ya hari ini BPK memberi hasil WTP ini hal yang wajar karena 4 tahun, 5 tahun itu pekerjaan yang memperbaiki sistem di DKI Jakarta bukan hal yang gampang. Akhirnya terbentuklah, akhirnya di tahun 2018 ini kita (Pemprov) dapat WTP," tuturnya.
Karenanya Politisi PDI Perjuangan itu meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno untuk mempertahankan sistem yang sudah dibangun era gubernur sebelumnya.
"Saya minta kepada pak gubernur, Anies dan Sandi untuk mempertahankan sistem ini. Jadi yang sudah baik, ditambah. Jangan yang sudah baik diubah-ubah. Kan jadi tidak baik. Itu saja permasalahannya," tandasnya.