Ditahan KPK, Zumi Zola Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Senin, 28 Mei 2018 | 20:35 WIB
Ditahan KPK, Zumi Zola Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator
Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK RI Jakarta, Senin (9/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penetapan Zumi Zola sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun 2018.

Zumi Zola diduga mengetahui adanya praktik suap yang telah menjerat Arfan, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saipudin tersebut.

Bahkan, sebagian dari gratifikasi yang diterima Zumi Zola ini dipergunakan Arfan dan dua anak buah Zumi Zola lainnya itu untuk menyuap DPRD agar mengesahkan APBD Jambi.

Baca Juga: Dicap Kafir oleh ISIS Indonesia, Ini Respons Abu Bakar Baasyir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI