Megawati Dapat Rp 112 Juta per Bulan, Jokowi Cuma Rp 62 Juta

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 28 Mei 2018 | 20:06 WIB
Megawati Dapat Rp 112 Juta per Bulan, Jokowi Cuma Rp 62 Juta
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri makan siang di Istana Merdeka, Jakarta [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Merujuk hal itu, maka gaji pokok presiden per bulan ialah Rp 30.240.000. Sementara wapres mendapat gaji pokok per bulan Rp 20.160.000.

Selain gaji pokok, presiden dan wapres juga mendapat beragam tunjangan berdasarkan Keputusan Presiden No 68 Tahun 2001.

Besaran tunjangan per bulan presiden ialah Rp 32,5 juta dan wapres Rp 22 juta.

Kalau uang tunjangan itu digabung dengan gaji pokok, maka Presiden Jokowi per bulan menerima total Rp 62.740.030. Sedangkan Wapres Jusuf Kalla menerima Rp 42.160.000.

Baca Juga: Minta Fasilitas Lebih, Gomez Ancam Angkat Kaki dari Persib

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI